Empat Desa Kecamatan Lebaksiu Ikuti Fasilitasi Kelembagaan Posyandu dan PKK
17 Desember 2025 |
Administrator
| Kasi Pemberdayaan Masyarakat
LEBAKSIU - Empat Desa di Kecamatan Lebaksiu mengikuti kegiatan fasilitasi Kelembagaan Posyandu dan PKK oleh Dinas Permades Kabupaten Tegal, Senin (15/12/2025) di Pendopo Kecamatan Lebaksiu. Empat Desa tersebut yakni Desa Tegalandong, Kajen, Yamansari dan Lebaksiu Kidul.
Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lebaksiu Nyonya Tini Endro saat mendampingi kegiatan mengatakan, kegiatan Fasilitasi Kelembagaan bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi kelembagaan desa dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan partisipatif.
"Dokumen kelengkapan lembaga yang belum lengkap baik Posyandu maupun PKK, setelah ada fasilitasi dari Dispermades bisa dilengkapi dan benar sesuat aturan yang berlaku,"harapnya
Melalui fasilitasi ini, diharapkan kapasitas pengurus LKD semakin meningkat, koordinasi antar-lembaga desa semakin baik, serta pelayanan dasar kepada masyarakat—khususnya di bidang kesehatan dan kemasyarakatan—dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong terciptanya tata kelola desa yang tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Tim Dinas Permades Kabupaten Tegal, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Lebaksiu, Tim Kelembagaan Posyandu dan PKK Desa Tegalandong, Kajen, Lebaksiu Kidul dan Yamansari. (Admin)