Pra Musrenbang Bangun Kesepahaman Musrenbang Kecamatan Lebaksiu tahun 2026
29 Januari 2026 |
Administrator
| Kasi Pemberdayaan Masyarakat
LEBAKSIU - Pemerintah Kecamatan Lebaksiu menggelar Pra Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk RKPD Tahun 2027 dan Pra Musrenbang Kecamatan Tematik Penanggulangan Stunting Tahun 2026 tingkat Kecamatan Lebaksiu, Selasa, (27/01/2026) di Pendopo Kecamatan Lebaksiu.
Kegiatan dipandu langsung oleh Camat Lebaksiu Dede Rachmat Kurniawan didampingi Sekretaris Camat Slamet Solehudin.
Kegiatan Pra Musrenbang bertujuan membangun kesepahaman bersama terkait tata laksana Musrenbang, menyempurnakan kualitas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP) yang telah diverifikasi, serta menyelaraskan prioritas pembangunan sesuai kewenangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
“Pra Musrenbang ini menjadi langkah awal koordinasi agar pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan berjalan efektif, terarah, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah,"ujarnya
Dalam kesempatan itu, Camat memaparkan sejumlah program prioritas usulan Desa hasil Musrenbang Desa tahun 2025 sebagai bahan Penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal tahun 2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepal Puskesmas Lebaksiu, Kepala Puskesmas Kambangan, Stakeholders terkait, Pendamping Desa, serta Kepala Desa se Kecamatan Lebaksiu. (Admin)