Sosialisasi Penyampaian SPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kecamatan Lebaksiu
27 Februari 2026 |
Administrator
| Kasi Pelayanan Publik
LEBAKSIU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Kecamatan Lebaksiu menggelar kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Lebaksiu, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi, Camat Lebaksiu Dede Rachmat Kurniawan, Sekretaris Camat Lebaksiu Slamet Solehudin, Sekretaris Camat Slawi, Perwakilan Samsat Slawi, Perwakilan BPS Kab. Tegal, Kepala Desa / Kelurahan dan Operator PBB Desa/Kelurahan se Kecamatan Lebaksiu dan Slawi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyampaian SPPT PBB-P2 dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam mendukung pembangunan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2 berarti turut berkontribusi langsung dalam kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Semoga melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah Kabupaten Tegal, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta operator PBB, penyampaian SPPT Tahun 2026 dapat berjalan lancar, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Lebaksiu.
Selain Sosialisasi PBB-P2 Tahun 2026, dalam kesempatan itu juga disampaikan Sosialisasi dari :
✅ Samsat Slawi (PKB & OPSEN): terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini makin transparan dengan skema Opsen PKB.
✅ BPS Kab. Tegal: terkait Suksesi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026!
Mari bersama kita wujudkan tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Admin)