Tingkatkan Peran Satlinmas, Kecamatan Lebaksiu Gelar Apel Kasatlinmas
26 September 2025 |
Administrator
| Kasi Trantibum
LEBAKSIU - Dalam rangka meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Pemerintah Kecamatan Lebaksiu bersama Polres Tegal menggelar Apel Kasatlinmas bertempat di Pendopo Kecamatan Lebaksiu, Rabu (17/09/2025) lalu.
Kegiatan sekaligus Supervisi dan Asistensi PAM Swakarsa dari Polres Tegal dihadiri Kabag SDM Polres Tegal Kompol Agustinus Kriswiantoro, Kabag Ren Polres Tegal Kompol Awan Agus Setiono, Camat Lebaksiu Endro Nor Susilo, Danramil Lebaksiu Kapten Ady Sulistyo, Kapolsek Lebaksiu dan dihadiri Kepala Desa, Kasatkamling dan Satlinmas desa se Kecamatan Lebaksiu.
Camat Lebaksiu Endro Nor Susilo mengatakan, dalam upaya menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum di daerah khusunya wilayah Kecamatan Lebaksiu diperlukan peran aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Oleh Karena itu Sesuai Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, diharapkan adanya peningkatan peran serta Satlinmas di Desa untuk membantu terciptasnya kondusifitas wilayah,”harapnya.
Selain itu, kegiatan bertujuan untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggota masyarakat dalam mengamankan lingkungan mereka sendiri.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Tegal Kompol Agustinus Kriswiantoro berharap, Pemerintah Desa meningkatkan kewaspadaan dini di Desa masing – masing dengan mengoptimalkan kembali peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW. “Salah satunya dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” ujarnya.
Kegiatan Apel Kasatlinmas diiisi dengan tanya jawab terkait Peran Satlinmas dan diakhiri dengan sesi Foto bersama. (Admin)